8
Undang Undang Arsitek disahkan Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 11 Juli 2017. Selaku eksekutif, pemerintah berkomitmen melaksanakan amanat Undang-Undang arsitek dalam penyusunan peraturan perundang-undangan yang lebih teknis dan operasional. Sosialisasi juga diperlukan demi menyebarkan pemahaman masyarakat terhadap UU arsitek.
You Might Be Interested In
- Apresiasi Bagi Para Pendukung Keberhasilan Penyelenggaran Asian Games ke -18 Tahun 2018
- ARCH:ID Merancang Masa Depan Arsitektur Indonesia dengan Placemaking: Tolerance
- Jakarta Interior Design and Furniture Expo (JIFEX) Hadirkan Pameran Mebel dan Kerajinan dengan Sentuhan Interior Desain untuk Menyasar Target Pasar Global dan Domestik
- SCG Dorong Arus Modal Masuk Indonesia
- Pameran One Stop Home Solution HOMEDEC Hadir Kembali Menawarkan Diskon Produk Kebutuhan Rumah dan Renovasi
- Dukung Kebijakan Pengurangan Emisi Karbon, Kementerian PUPR Bangun 50 Ribu Unit Rumah Berkonsep Green Building
Sumber: Berita Satu
You Might Be Interested In
- Asian Cities Reshape The Future through Architecture Landscapes
- Signify membantu mengurangi tingkat kejahatan disekitar Senen dengan lampu LED terkoneksi yang terang dan indah
- IndoBuildTech Expo 2022 Pelopori Kebangkitan Bisnis dan Industri Material Bangunan dan Interior Melalui Interaksi Langsung Pebisnis dan Pengunjung Pameran di ICE – BSD Tangerang
- Architectural Advance Professional Development Course 2022 – 2023
- Hari Bakti ke-76 PU, Kementerian PUPR Optimalkan Teknologi Revolusi Industri 4.0 dengan Uji Coba 3D Concrete Printing Karya Anak Bangsa
- Indobuildtech Expo Kembali Digelar, Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional 2022